- Tahun 1979 Melalui SK Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor : 036/KPTS/CK/VI/1979, dengan bentuk lembaga Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) Kabupaten Bekasi dibawah pengawasan Proyek Air Bersih Jawa Barat.
- Penggabungan BPAM dengan PDAM, Perda No: 04/HK-D/PU.013.1/VIII/81, yang kemudian mengalami dua kali perubahan Perda yaitu Nomor 8 Tahun 1988 dan Nomor 2 Tahun 1992.
- Tahun 1998 Pelayanan 2 wilayah Kab & Kota Bekasi berdasarkan Kesepakatan bersama PEMDA Kota dan Kabupaten Bekasi tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistim Penyediaan Air Bersih Wilayah Kotamadya Bekasi oleh PDAM Kabupaten DT. II Bekasi Nomor : 690/244A/PDAM 690/191/PDAM 690/Kep.457-HOR/XII/2002
- Tahun 2002 dengan nama PDAM Bekasi berdasarkan Keputusan bersama PEMDA Kota dan Kabupaten Bekasi tentang kepemilikan dan pengelolaan PDAM Bekasi Nomor : 503/Kep.389.B-PDAM/2002 690/Kep.457-HOR/XII/2002
Sumber : PDAM BEKASI
VISI
Mewujudkan PDAM Bekasi yang Profesional, Sehat serta Prima dalam Pelayanan
MISI
- Menjalankan bisnis air yang berorientasi pada kepuasan stakeholder
- Mewujudkan entitas bisnis yang profesional berdasarkan tata nilai unggulan.
- Mewujudkan perusahaan yang memberikan nilai bagi pemilik, karyawan dan masyarakat Bekasi
Sumber : PDAM BEKASI